TRIAS UKS MENUJU SEKOLAH SEHAT
TRIAS UKS MENUJU SEKOLAH SEHAT
SMP NEGERI 1 BEBANDEM
Oleh:
I Kadek Sudiarsa, S.Pd.,MPd.
Kesehatan merupakan komponen vital dalam segala aspek kehidupan. Standar kesehatan yang baik akan menjadi kunci keberhasilan sebuah kegiatan atau program. Mahatma Gandhi menyampaikan bahwa “Kesehatanlah yang merupakan kekayaan sejati dan bukan kepingan emas dan perak." Pesan tersebut menggambarkan bahwa kesehatan berada diatas segala. Uang memang sanggup membeli obat, tetapi uang belum tentu mampu membeli kesehatan itu sendiri. Hal itu terbukti benar adanya, masih terpatri kuat dalam ingatan ketika wabah covid-19 melanda dunia. Seluruh aspek kehidupan tergunjang, tidak stabil dan bahkan terhenti (lockdown). Dunia pendidikan pun tidak luput dari permasalahan itu, sekolah tutup dan pembelajaran daring dilaksanakan dengan segala ketebatasannya sehingga hampir saja menimbulkan dampak luar biasa yaitu lost generation.
Puji syukur patut kita panjatkan, berkat segala doa dan usaha yang dilakukan pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak akhirnya masa kelam tersbut beranggsur memudar. Lalu, apakah kita harus segera jumawa dan menepuk dada? Tentu tidak. Kita harus tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dimanapun kita berada. Terutama dilingkungan sekolah sebagai garda terdepan pencentak generasi penerus bangsa tentunya wajib selalu menerapkan PHBS melalui sebuah gerakan nyata Usaha Kesehatan Sekolah Madrasah (UKS/M). UKS/M sejatinya bukan benda atau bangunan tetapi lebih mengarah kepada upaya atau gerakan untuk meningkatkan kualitas hidup sehat.
Para pendahulu kita tentu sudah memahami hal ini sejak lama, pada tahun 1956 sudah mulai terbentuk suatu kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Dalam Negeri dalam Proyek Program UKS/M Perkotaan di Jakarta dan UKS/M Perdesaan di Bekasi. Berbagai pembaharuan dan inovasi ini membawa UKS/M yang kita kenal sekarang menjadi ujung tombak untuk pelaksanaan usaha kesehatan dilingkungan sekolah yang berporos pada peraturan tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) oleh 4 kementrian yaitu:
- Menteri Pendidikan dan Kebuadayaan nomor 6/X/PB Tahun 2014
- Menteri Kesehatan nomor Nomor 73 Tahun 2014
- Menteri Agama nomor Nomor 41 Tahun 2014
- Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2014
Program UKS/M melalui trias UKS memang terbukti efektif untuk menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan peserta didik di lingkungan sekolah. Trias UKS/M dengan tiga pilar utama kegiatan yaitu:
- Pendidikan kesehatan
- Pelayanan kesehatan
- Pembinaan lingkungan sekolah sehat.
Bidang pendidikan kesehatan mengedepankan semua bentuk sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran peserta didik tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Pengetahuan terhadap permasalahan kesehatan seperti penyakit wajib dipahami oleh peserta didik. Pengetahuan terhadap dampak negative dan cara pencegahan penyakit tentu menjadi poin utama untuk dikuasai oleh semua warga sekolah. Dengan demikian, semua warga sekolah akan selalu berupaya untuk menjaga kesehatannya secara mandiri maupun koletif. Demikian pula dengan perlakuan perundungan terhadap orang lain yang mengalami permasalahan kesehatan tidak akan terjadi. Contohnya; ketika peserta didik sudah paham dengan siklus menstruasi sebagai hak kodrati seorang peserta didik perempuan maka ketika seorang siswi mengalami menstruasi tidak akan diejek melainkan disupport dan dibantu untuk penanganannya. Begitu pun apabila remaja putri paham bahaya anemia bagi kesehtan yang dapat berimbas pada masalah gagal tumbuh kembang bayi (stunting) yang kelak meerka lahirkan setelah berkeluarga, otomatis mereka akan mau mengikuti program minum tablet tambah darah (TTD) yang dilakukan sekolah. Selanjutnya program sarapan bersama juga merupakan suatu pendidikan yang baik untuk membangkitkan kesadaran akan pentingnya mengawali aktivitas dengan sarapan. Berbagai kegiatan ekstrakurkuler bidang olahraga juga menjadi bagian dari pendidikan kesehatan yang dapat diupayakan disekolah. Demikian pula program senam bersama akan membawa dapat positif bagi pendidikan kesehatan peserta didik disekolah. Warga sekolah sangat perlu pula dibekali dengan pengetahuan tentang slogan “isi piringku” yang sudah menggeser slogan 4 sehat 5 sempurna. Warga sekolah diedukasi untuk selalu mengkonsumsi makanan sehat dengan asupan protein, vitamin serta kabohindrat yang seimbang. Pentingnya mengkonsumsi sayur dan buah untuk meminimalisir konsumsi fast food dan junk food dalam keseharian kita.
Bidang pelayanan kesehatan juga menjadi aspek penting yang harus diterapkan disekolah. Untuk itu keberdaan ruang UKS dengan berbagai pealatan kesehatan dan obat-obatan dasar mutlak harus dipersiapkan dengan baik. Standar operasional pelayanan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3k) adalah juga menjadi syarat utama sehingga masalah keshatan tidak berakibat lebih fatal. Dengan pelayanan awal yang tepat tentu akan mengurangi resiko yang mungkin terjadi. Contohnya ketika seorang warga sekolah mengalami kesulitan bernafas maka tindakan yang sesuai akan dilaksanakan oleh kader kesehatan remaja (KKR) sesuai standar operasinal pelayanan yang telah dipelajari dan ditetapkan sekolah. Pelayanan kesehatan tentu harus dimulai ditingkatan paling mendasar yaitu di dalam kelas. Untuk itu, sangat penting bagi setiap kelas untuk menyiapakan KKR dan kotak P3K yang memadai. Dengan pendampingan kader kesehatan remaja yang sudah terlatih tentunya kegiatan cuci tangan pakai sabun (CTPS) harus selalu dilaksanakan. Untuk itu, sarana penyaluran dan pengolahan air bersih harus terawat dengan baik.
Bidang pembinaan lingkungan sekolah sehat memiliki andil yang sama untuk kesuksesan pelaksanaan trias UKS/M di sekolah. Lingkungan sekolah yang bersih dan rindang tentu harus senantiasa dipelihara dengan baik. Tersedianya tempat cuci tangan dengan dilengkapi sabun serta air mengalir ajib dipayakan pihak sekolah. Saluran sanitasi yang lancar dan bersih sehingga bebas dari jentik nyamuk adalah kunci sukses dalam penciptaan lingkungan sekolah sehat. Upaya pelaksanaan piket kebesihan lingkungan dan kamar mandi harus senantiasa berlangsung dengan baik. Rasio kecukupan kamar mandi atau jamban peserta didik agar menjadi perhatian sekolah. Rasio jamban putra wajib memenuhi standar minimal 40 siswa untuk satu jamban, sedangakan untuk siswi rasio jamban ialah 1 jamban berbanding 25 pengguna. Peilahan sampah yang rutin dan penataan kebun toga di setiap pjok lingkungan kelas menjadi syarat wajib pelaksanaan trias yang ketiga ini. Hal yang tidak kalah penting pula dari pembinaan lingkungan sekolah sehat ialah progam kantin sehat. Kantin sehat akan menjadi mitra peserta didik untuk memenuhi asupan gizi sehat dan seimbang. Untuk itu, pengelola kantin diharapkan sedikit demi sedikit untuk mulai menyediakan jajanan, minuman dan makanan yang bebas zat perasa dan zat pewarna buatan. Yang terakhir namun tidak kalah pentingnya untuk diterapkan oleh semua warga sekolah ialah sekolah bebas asap rokok sesuai peratuan daerah nomor 1 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok.
Jadi dapat ditarik benang merah, bahwa yang menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan trias UKS/M menuju sekolah sekolahh sehat ialah:
- Fasilitas pelayanan kesehatan di ruang UKS
- Penerapan CTPS
- Toilet/jamban bersih yang memadai
- Bebas jentik nyamuk
- Program penanggulangan sampah
- Kegiatan olahraga
- Kantin sehat sekolah
- Bebas asap rokok
Akhirnya marilah semua warga sekolah berupaya untuk mewujudkan sekolah sehat sehingga mampu meningkatakan kualitas dan hasil belajar peserta didik. Salam UKS, sehat dimulai dari saya, Rokok No, Narkoba No, Prestasi Ok, UKS yes yes action!
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- Bapak Wabup Pandu Beri Apresiasi SMPN 1 Bebandem Sulap Sampah Plastik Jadi Gaun
- PROGRAM PENDIDIKAN INKLUSIF BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SMPN 1 BEBANDEM
- Pembelajaran Drama Sebagai Media Menanamkan Karakter Siswa
- PELAKSANAAN PROGRAM PENDIDIKAN INKLUSIF BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SMPN 1 BEBANDEM
- Aturan dan Kebijakan (Tahun 2023)
Kembali ke Atas



